Iqbal juga memastikan bahwa hanya satu insinyur asal Indonesia yang dituduh mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.
Media lokal Korsel KBS World sebelumnya memberitakan bahwa dua insinyur Indonesia sedang dalam penyelidikan usai mencoba mencuri data di USB terkait KF-21.
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) menyatakan pihak berwenang menangkap insinyur itu pada Januari 2024.
Mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB, demikian dikutip KSB World, Jumat (2/2).
Berdasarkan penyelidikan bersama para pakar itu dilarang meninggalkan Korsel. Investigasi ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (NIS), badan pengadaan pertahanan, dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan fokus terhadap identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para teknisi tersebut.
Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum bukan dokumen yang terkait teknologi strategis yang bisa saja melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan teknologi.
Karena akses yang terbatas para pakar ke zona rahasia di dalam gedung KAI, penyelidik juga disebut sedang mengkaji kemungkinan ada pihak internal.