Iqbal juga memastikan bahwa hanya satu insinyur asal Indonesia yang dituduh mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.
Media lokal Korsel KBS World sebelumnya memberitakan bahwa dua insinyur Indonesia sedang dalam penyelidikan usai mencoba mencuri data di USB terkait KF-21.
Baca Juga:
Linda Yuliana Diduga Dijebak Sindikat Narkotika, Kemlu RI Pastikan Pendampingan Hukum
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) menyatakan pihak berwenang menangkap insinyur itu pada Januari 2024.
Mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB, demikian dikutip KSB World, Jumat (2/2).
Berdasarkan penyelidikan bersama para pakar itu dilarang meninggalkan Korsel. Investigasi ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (NIS), badan pengadaan pertahanan, dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan.
Baca Juga:
Terlibat Penipuan Daring, Kemlu Pulangkan 84 WNI dari Myanmar
Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan fokus terhadap identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para teknisi tersebut.
Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum bukan dokumen yang terkait teknologi strategis yang bisa saja melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan teknologi.
Karena akses yang terbatas para pakar ke zona rahasia di dalam gedung KAI, penyelidik juga disebut sedang mengkaji kemungkinan ada pihak internal.