Rapat tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta dengan kehadiran 37 dari 53 pengurus harian syuriah PBNU, dan risalah rapat ditandatangani langsung oleh KH Miftachul Akhyar selaku pimpinan rapat.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi salah satu poin keputusan.
Baca Juga:
Rumor Desakan Mundur Muncul, Gus Yahya: Saya Belum Terima Apa-Apa
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons dinamika tersebut dengan meminta seluruh pengurus NU agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif seraya menegaskan bahwa isu yang berkembang merupakan bagian dari dinamika organisasi.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan, saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," ujar Gus Ipul pada Jumat (21/11/2025).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.