WAHANANEWS.CO - Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU untuk urusan internasional setelah menilai Holland diduga terafiliasi dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU pada Minggu (23/11/2025).
Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang pencabutan tanda tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional yang ditandatangani KH Miftachul Ahyar pada Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga:
Rumor Desakan Mundur Muncul, Gus Yahya: Saya Belum Terima Apa-Apa
"Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional," tulis surat tersebut.
Ketua PBNU Umarsyah membenarkan adanya surat edaran tersebut dan menyatakan bahwa pencabutan mandat terhadap Holland Taylor sudah resmi berlaku.
"Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor," ujar Umarsyah pada Minggu (23/11/2025).
Baca Juga:
KH Miftachul Akhyar Murka, Minta Aparat Jemput Bola Usai Aksi Gus Elham Viral
Umarsyah menyebut keputusan Rais Aam bersifat final dan mengimbau seluruh jajaran pengurus NU dari pusat hingga daerah agar tetap tenang serta tidak terprovokasi.
"Kami minta seluruh pengurus NU mulai dari pusat hingga daerah tetap tenang dan menunggu keputusan Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Ahyar," katanya.
Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU sebelumnya juga beredar dan memuat permintaan Rais Aam serta Wakil Rais Aam PBNU agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Rapat tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta dengan kehadiran 37 dari 53 pengurus harian syuriah PBNU, dan risalah rapat ditandatangani langsung oleh KH Miftachul Akhyar selaku pimpinan rapat.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi salah satu poin keputusan.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons dinamika tersebut dengan meminta seluruh pengurus NU agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif seraya menegaskan bahwa isu yang berkembang merupakan bagian dari dinamika organisasi.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan, saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," ujar Gus Ipul pada Jumat (21/11/2025).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]