Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap
Ustaz Maaher di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00
WIB. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah
barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya
handphone dan tablet.
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daftar Petahana yang Kalah di Pilkada 2024
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan
Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan
penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan
menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter
@ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser
ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan
sorban.
Baca Juga:
Sempat Kaget Waktu Ditangkap, Kejagung Jebloskan Ronald Tannur ke Rutan
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah
dihapus oleh Ustaz Maaher.
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit
oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap
Rizieq Shihab.
Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter
@ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut.
Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang
sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.