WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk memberikan tunjangan perumahan bagi anggota parlemen mendapatkan perhatian luas.
Transparency International Indonesia (TII) menilai kebijakan ini memiliki potensi risiko, terutama terkait beban pada anggaran negara.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Pembubaran Panitia Natal Oikumene Sumut 2024: Sukses Berkat Kerja Keras dan Kebersamaan
Peneliti TII, Alvin Nicola, menjelaskan bahwa wacana ini sebenarnya sudah lama diusulkan, namun perlu kajian mendalam.
Salah satu yang harus dibandingkan adalah biaya pemeliharaan rumah jabatan anggota (RJA) yang ada saat ini dengan biaya sewa rumah yang akan diterapkan.
Alvin memberikan ilustrasi, jika rata-rata biaya sewa rumah di sekitar Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, mencapai Rp 500 juta per tahun per anggota, maka selama lima tahun, total anggaran yang diperlukan bisa mencapai Rp 1,45 triliun.
Baca Juga:
Soal RUU Keamanan Laut, Yusril Tunggu Arahan Presiden
“Jelas ini akan mengarah pada pemborosan anggaran,” sebutnya, mengutip Jawa Pos, Senin (7/10/2024).
Peneliti dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, menambahkan bahwa Setjen DPR perlu mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, karena banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah di Jakarta atau sekitarnya.
“Harus ada indikator yang jelas. Kalau sudah punya rumah di Jakarta, mestinya tidak perlu tunjangan sewa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya standar yang tepat dalam menentukan besaran sewa agar tidak terjadi pemborosan.
"Jadi, harus jelas standar yang digunakan agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak rumah jabatan anggota DPR saat ini dalam kondisi rusak parah. Hal ini menjadi salah satu alasan diberikannya tunjangan perumahan.
“Mempertahankan rumah dinas akan memerlukan biaya perawatan yang besar,” kata Indra di DPR pada Jumat (4/10/2024).
Indra berjanji akan melakukan kajian yang cermat dalam menentukan besaran tunjangan tersebut.
Untuk itu, Setjen DPR akan bekerjasama dengan tim penilai untuk menetapkan nilai yang paling realistis.
"Kami ingin tahu, berapa biaya sewa yang wajar untuk rumah dengan tiga kamar yang layak huni?” tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]