Dalam rekaman yang viral di media sosial tersebut, warga tampak mendatangi rumah pasangan suami istri yang diduga memiliki kaitan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa kelas V sekolah dasar berusia 12 tahun.
Narasi yang beredar di media sosial menyebut adanya dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam tindak asusila terhadap anak.
Baca Juga:
Setjen DPR RI Evaluasi Kinerja Anggaran Semester I 2026, Tekankan Tata Kelola yang Efektif dan Akuntabel
Namun demikian, informasi yang beredar di ruang digital masih merupakan dugaan dan hingga kini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan bahwa penggerudukan rumah tersebut memang terjadi.
Menurutnya, keramaian bermula setelah warga memperoleh informasi mengenai dugaan tindak asusila terhadap seorang anak di bawah umur, kemudian berkembang menjadi kerumunan akibat adu argumen di lokasi kejadian.
Baca Juga:
DPR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Transisi BI Dipastikan Aman
Sementara itu, kepolisian telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses penyidikan berlangsung.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.