WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan atas keberhasilan mereka membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur melalui pemanfaatan aplikasi digital dan media daring.
Menurut Widya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak yang kini semakin berkembang seiring pesatnya penggunaan teknologi digital.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Polisi Jagung
Ia menilai langkah cepat aparat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi seksual berbasis digital,” tegasnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).
Meski memberikan apresiasi, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
Aparat diminta untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai fasilitator dalam praktik prostitusi online melalui berbagai platform digital maupun ruang siber lainnya.
Widya menekankan bahwa kejahatan prostitusi online umumnya melibatkan jaringan terorganisasi yang memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Karena itu, penelusuran secara mendalam terhadap aktor utama dan pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut dinilai sangat penting.