Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, Pemerintah telah menerbitkan serangkaian kebijakan.
Pemerintah terus mengevaluasi implementasi kebijakan serta harus adaptif dan inovatif dalam merespons kondisi pasar.
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan kebijakan yang mengatur ekspor produk CPO dan turunannya sehingga dapat memperkuat perekonomian Indonesia.
"Kebijakan-kebijakan tersebut adalah upaya menjamin keadilan, yaitu dari sisi perlindungan konsumen, serta pembangunan kesejahteraan ekonomi petani kelapa sawit dan pelaku usaha di dalam negeri," tegas Mendag Zulhas.
Mendag berharap hadirnya AKPSI sebagai mitra Pemerintah dapat semakin meningkatkan peran strategis komoditas kelapa sawit dalam perekonomian Indonesia.
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
“Diharapkan AKPSI dapat mendukung penguatan posisi Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar di dunia," pungkas Mendag. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.