SEKOLAH seharusnya menjadi ruang paling steril dari ancaman kejahatan. Namun, terbongkarnya simpanan 995 unit airsoft gun dan senapan angin di sebuah sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama meruntuhkan asumsi tersebut. Ini bukan lagi soal siapa pemiliknya, melainkan berkaitan dengan jebolnya benteng perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Fakta di lapangan kian mengkhawatirkan. Temuan lanjutan pada Rabu (5/8/2026) mengungkap keberadaan komponen senjata tempur -- mulai dari laras kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber .40 dan 9 mm, hingga magazine standar M4 dan Glock -- bersanding dengan dugaan narkotika serta kaset video pornografi. Lingkungan tempat belajar resmi bertransformasi menjadi gudang komoditas gelap.
Baca Juga:
Komdigi Tegur YouTube Buntut Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak-anak
Menyerahkan seluruh persoalan ini ke meja hijau adalah langkah administratif, tetapi bersikap apatis sembari menunggu putusan polisi adalah kelalaian moral.
Tragedi ini menegaskan bahwa keamanan sekolah telah terdegradasi sekadar menjadi formalitas fisik. Keamanan sejati tak akan pernah tercapai selama pengelola sekolah buta terhadap apa yang tersimpan dan berlangsung di balik pintu-pintu ruangan mereka sendiri.
Sekolah Harus Tahu Isi Rumahnya
Baca Juga:
Pelapor Tegaskan Laporan Bigmo Tak Dicabut, Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Sekolah bukan sekadar kumpulan ruang kelas. Di dalamnya terdapat gudang, ruang organisasi, laboratorium, ruang kegiatan, ruang yayasan, fasilitas olahraga, area penyimpanan, hingga berbagai ruangan yang mungkin tidak digunakan dalam kegiatan belajar sehari-hari.
Semakin kompleks fasilitas sebuah sekolah, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan aset dan akses yang jelas.
Karena itu, temuan di Kebayoran Lama semestinya mendorong evaluasi nasional terhadap pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.