Bersamaan dengan itu, kanal pelaporan internal harus dibuka selebar-lebarnya, memberi ruang aman bagi guru, staf, hingga murid untuk meniup peluit (whistleblowing) tanpa bayang-bayang intimidasi.
Jika insiden terjadi, protokol komunikasi krisis dan pemulihan psikologis harus bekerja presisi, bukan gagap merespon. Sistemlah yang harus mendeteksi risiko, bukan membiarkan risiko menemukan korbannya.
Baca Juga:
Komdigi Tegur YouTube Buntut Konten Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak-anak
Tragedi 995 senjata di Kebayoran Lama memberikan tamparan keras: sekolah tidak cukup hanya tampak aman, tetapi harus terbukti aman secara sistemik.
Adagium hukum klasik menegaskan, salus populi suprema lex esto -- keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dalam ruang lingkup pendidikan, prinsip ini bersifat mutlak dan tanpa kompromi.
Tidak ada reputasi lembaga, aset organisasi, apalagi dalih kelalaian administratif yang boleh bertengger di atas keselamatan anak-anak. Saat orang tua melepas anaknya di gerbang sekolah, mereka tidak sekadar membayar SPP, melainkan mempertaruhkan nyawa dan masa depan buah hatinya.
Baca Juga:
Pelapor Tegaskan Laporan Bigmo Tak Dicabut, Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Jangan tunggu pintu ruangan lain didobrak untuk menemukan kejutan berdarah berikutnya. Audit sebelum ada korban, benahi sebelum menjadi tragedi. Sekolah harus kembali ke marwahnya: rahim bagi ilmu dan masa depan, bukan gudang bagi bahaya yang mematikan.
*] Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi WahanaNews.co
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.