Tindak pidana korupsi, dalam skala global, memerlukan pendekatan yang luar biasa, dengan kebijakan progresif, sistem peradilan yang fleksibel, dan kerja sama internasional.
Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah pengampunan terhadap koruptor dengan syarat dan pembatasan tertentu, untuk menangani korupsi sebagai kejahatan luar biasa.
Baca Juga:
Terkait Kasus LNG, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK
Wacana yang diajukan oleh Presiden Prabowo membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, praktisi hukum, dan masyarakat sipil, guna memastikan pelaksanaannya yang efektif dan adil.
*) Sampe L. Purba, Staf Ahli Menteri ESDM 2019-2023, Alumni Universitas Pertahanan RI
Artikel ini sudah tayang di Hukum Online: www.hukumonline.com/berita/a/extraordinary-policy-untuk-mengatasi-extraordinary-crime-lt67815e1a0cf9f/?page=3
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.