KPK menengarai, Andi meminta “tarif” minimal Rp 2 miliar untuk memperlancar urusan perizinan.
Dana yang sudah disepakati pihak swasta itu, baru diterima Andi sekitar Rp 700 juta (Kompas.com, 19/10/2021).
Baca Juga:
KPK Ajukan Banding Vonis Bupati Nonaktif Kuansing Andi Putra
Kasus yang menjerat Andi ini sebetulnya tidak mengagetkan warga Kuansing karena sebelumnya ia selalu “lolos” dari berbagai kasus dugaan korupsi.
Walau sempat hanya dijadikan saksi untuk kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Juli 2021 lalu, terlihat bahwa kelindan politik dinasti memang sangat rawan penyalahgunaan kekuasaan.
Saat kasus ini terjadi, posisi Andi adalah Ketua DPRD Kuansing sedangkan si ayah, Sukarmis, adalah Bupati Kuansing.
Baca Juga:
Pilih Jadi TNI, Ini Kabar Eks Aktor “Ganteng-ganteng Serigala”
Selain kasus pembangunan hotel, ayah dan anak ini juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibukota Kabupaten Kuansing (20/5/2021).
Mereka juga didengar kesaksiannya dalam kasus pembangunan Gedung Uniks.
Total anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing yang digunakan untuk membiayai tiga proyek bermasalah itu mencapai Rp 142 miliar (Tribunnews.com, 19 Oktober 2021).