Perizinan proyek selalu ada tarifnya.
Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra, juga berkhidmat dengan Walikota Kendari sebelumnya, Asrun, yang juga ayah kandungnya, dalam hal suap perizinan proyek.
Baca Juga:
KPK Ajukan Banding Vonis Bupati Nonaktif Kuansing Andi Putra
Sedangkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, dan ayahnya yang mantan Gubernur Sumatera Selatan dan juga pernah menjabat Bupati Musi Banyuasin, “piawai” dalam hal catut-mencatut proyek infrastruktur.
Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hardini, yang melanjutkan dua periode kepemimpinan suaminya, Haryanto Wibowo, juga menggenapi “keambyaran” suami-istri yang menjadi kepala daerah dalam memanfaatkan segala penjuru mata angin korupsi.
Mulai dari promosi jabatan, pengadaan buku paket, hingga perjalanan dinas mereka “embat”.
Baca Juga:
Pilih Jadi TNI, Ini Kabar Eks Aktor “Ganteng-ganteng Serigala”
Kasus terbaru Kuansing ini semakin menunjukkan betapa rawannya penyalahgunaan kekuasaan ketika jabatan kepala daerah secara berturut-turut dikuasai oleh satu dinasti yang sama.
Adagium abadi politik dinasti: kepala daerah yang baru tidak akan mengotak-atik kesalahan periode kepemimpinan kepala daerah sebelumnya yang masih terikat keluarga.
Selain riskan secara politik, mengotak-atik kesalah pemimpin sebelumnya juga akan membuka aib suami atau kerabat sebelumnya.