Di sisi lain, kepastian mengenai homebase Persija di Jakarta International Stadium juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan identitas dan kebanggaan olahraga warga Ibu Kota. Selain itu, masih banyak program 100 hari Pramono–Rano yang telah rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jakarta.
Seluruh program tersebut tercantum dalam dokumen resmi dan dapat diverifikasi publik. Implementasi kebijakan dalam kerangka 100 hari merupakan bagian dari strategi quick wins yang dirancang untuk mendukung RPJMD 2025–2029. Artinya, langkah-langkah yang diambil bukan bersifat reaktif, melainkan merupakan fase awal transisi menuju arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan terukur.
Baca Juga:
Trayek Transjakarta Blok M–PIK Dibuka, Pramono: PIK Harus Terbuka untuk Semua
Penataan birokrasi juga telah dilakukan secara signifikan. Sebanyak 59 dari 61 jabatan struktural kini telah terisi secara definitif melalui sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi. Ini merupakan langkah penting setelah bertahun-tahun jabatan strategis dibiarkan kosong atau hanya diisi oleh pelaksana tugas. Keseriusan dalam membenahi tata kelola pemerintahan ini tidak bisa diabaikan.
Karena itu, penilaian “rapot merah” dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap delapan persoalan tersebut terkesan tidak proporsional. Kritik bahwa program belum menyentuh akar persoalan struktural merupakan penyederhanaan yang tidak berdasar. Penilaian semacam ini luput memahami konteks waktu, dasar hukum, serta arah kebijakan yang sedang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Misalnya, dalam isu pengelolaan pesisir, Pemerintah Provinsi tidak semata mengandalkan pembangunan tanggul, tetapi juga merancang kawasan pesisir sebagai ruang pertumbuhan baru—meliputi pelabuhan, destinasi wisata dan budaya, serta hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik. Saya juga meyakini bahwa program revitalisasi mangrove akan menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD DKI Jakarta yang saat ini sedang dibahas.
Baca Juga:
Pramono Sebut 96 Persen ASN DKI Sudah Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Selain itu, pendekatan ekologis adaptif dalam rencana jangka panjang juga akan menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup. Tidak ada kebijakan penggusuran baru dalam 100 hari pertama ini; penyelesaian kasus seperti di Kampung Bayam dilakukan melalui pendekatan musyawarah dan mediasi.
Dalam pengelolaan sampah, tidak benar jika dikatakan bahwa pemerintah hanya mengandalkan fasilitas RDF Rorotan. Pemerintah Provinsi juga mendorong sistem pemilahan sampah dari sumbernya, dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk UMKM dan komunitas lokal.
Langkah tersebut merupakan tahap awal dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Masih banyak solusi cepat dan tepat yang akan dijalankan oleh Pramono–Rano untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta.