WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pertama-tama, saya ingin menegaskan bahwa saya telah lama mengikuti perkembangan 153 pasar tradisional di Jakarta sejak era Gubernur Fauzi Bowo (Foke). Saya bahkan pernah mengunjungi hampir semua pasar tradisional tersebut.
Saat itu saya aktif berbicara mengenai pasar tradisional melalui lembaga Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), baik sebagai Ketua maupun Direktur. Rekam jejaknya masih ada, salah satunya saat pembongkaran Pasar Koja pada 2009, ketika saya terlibat aktif melakukan advokasi kepada pedagang. Berita terkait hal itu dapat dilihat di Kompas (29 Januari 2009) dengan kata kunci “Terinjak-injak Sepatu Lars.”
Baca Juga:
Stok Melimpah Tapi Harga Tak Terkendali, YLKI Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Beras
Beberapa hari lalu saya membaca pernyataan Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas), Gusnal, yang menyebut 40 persen atau sekitar 60 dari 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya berada dalam kondisi memprihatinkan: kumuh, becek, bocor, rawan banjir, dan kebakaran.
Klaim ini keliru jika dikaitkan dengan istilah “kumuh.” Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kumuh berarti kotor atau cemar. Dalam konteks perkotaan, permukiman kumuh diartikan sebagai kawasan yang tidak layak huni karena padat penduduk, bangunan berdempetan dan berkualitas buruk, serta minim atau bahkan tidak memiliki sarana dan prasarana dasar seperti sanitasi dan air bersih.
Jika pengertian tersebut diterapkan pada pasar tradisional, maka istilah kumuh dapat dimaknai sebagai kondisi bangunan pasar yang rusak parah, lingkungan yang tidak sehat, serta keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik, air minum, sistem drainase, dan MCK. Dengan mengacu pada definisi tersebut, tidak logis apabila disebut ada 60 pasar tradisional di Jakarta yang benar-benar layak dikategorikan sebagai kumuh.
Baca Juga:
Misteri Pengunduran Diri Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto
Data resmi Pasar Jaya tahun 2025 menunjukkan hanya 34 pasar (22 persen) yang kondisi bangunannya rusak. Sementara itu, 30 pasar dalam kondisi cukup baik (layak pakai), 80 pasar dalam kondisi baik, dan 9 pasar sedang dalam proses pembangunan.
Angka tersebut bahkan membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024 terdapat 34 pasar rusak, pada 2023 ada 44 pasar rusak, dan pada 2022 sebanyak 55 pasar rusak. Artinya, tren perbaikan pasar tradisional jelas terlihat.
Pasar Jaya juga telah melakukan banyak langkah nyata. Sebanyak 67 pasar sudah dicat ulang eksteriornya, seperti Pasar Gondangdia, Pasar Paseban, Pasar Baru, Pasar Tomang Barat, Pasar Gang Kancil, dan Pasar Jatinegara.