Penelitian Alabede dalam tulisan ilmiahnya “Tax Compliance in Nigeria: An Empirical Analysis” menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pajak badan usaha di Nigeria hanya sekitar 25,9% per tahun. Sementara itu, berdasarkan studi Syahril berjudul “Tax Compliance in Nigeria: A Study of Small and Medium-Sized Enterprises”, tingkat kepatuhan pajak orang pribadi mencapai 32,8%.
Dalam konteks ini, pelajaran dari Nigeria menjadi sangat relevan bagi kita di Indonesia. Pendidikan berkualitas adalah fondasi utama untuk membentuk generasi muda yang cerdas dan berdaya saing, yang akan menjadi pilar dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Bangun Kesadaran Pajak, Tax Center UNIAS akan Gelar Seminar dan Sosialisasi
Visi ini menggarisbawahi betapa pentingnya menciptakan masa depan yang cemerlang bagi bangsa kita, sehingga kepatuhan membayar pajak untuk pendidikan menjadi langkah esensial dalam meraih cita-cita tersebut.
Dengan taat pajak, kita secara langsung berkontribusi untuk negeri sendiri. Lebih dari itu, taat pajak juga menjadi bukti integritas dan kejujuran kita dalam menunjukkan komitmen sebagai warga negara. (*)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.