Dari fenomena premanisme yang merajalela akhir-akhir ini, pengarahan atau pembekalan Presiden Prabowo Subianto di forum rapat pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta, akhir Januari lalu, menjadi semakin jelas relevansinya.
Di forum itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa segala bentuk Undang-Undang (UU), keputusan presiden, peraturan presiden, peraturan pemerintah, dan semua produk dari pemerintah tidak akan ada artinya kalau tidak ditegakkan.
Baca Juga:
Polres Kolaka Utara Bentuk Tim Berantas Premanisme Berkedok Ormas di Kolut
Presiden menegaskan bahwa TNI dan Polri adalah dua institusi yang mewujudnyatakan kehadiran negara, penegak kedaulatan, dan wujud nyata dari eksistensi negara. Untuk alasan itulah Presiden merasa perlu mengingatkan ungkapan tentang negara gagal.
"Ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal," kata Presiden. Kepada peserta Rapim TNI-Polri itu, Presiden kemudian juga menegaskan, "Saudara-saudara harus tahu, kalau sebuah negara hendak dihancurkan, siap-siap, lawan akan memperlemah tentara, polisi, dan intelijen."
Pemerintah bersama masyarakat selalu menghendaki terwujudnya ketertiban umum. Maka, penegak hukum dan pelaksana serta penegak Perda tidak boleh membiarkan kelompok-kelompok preman berbaju Ormas merusak kualitas ketertiban umum.
Baca Juga:
Premanisme Oknum Ormas Rugikan Sektor Industri dan Properti, Ciputra Group Buka Suara
Banyak perusahaan sudah berhenti berproduksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu pekerja. Maka, penegak hukum seharusnya tidak membiarkan kelompok preman melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha, baik usaha besar, kecil, menengah dan mikro.
Mencari investor lokal maupun asing saat ini pun teramat sulit. Kalau ada investor lokal atau asing yang bersedia merealisasikan proyek-proyek investasi baru di dalam negeri, patutlah disyukuri. Konsekuensinya, tindakan ilegal model apa pun oleh kelompok preman seharusnya tidak dibiarkan, karena bisa menggagalkan upaya pencapaian target investasi pemerintah.
Kondusivitas atau ketertiban umum yang baik menjadi faktor kunci mewujudkan produktivitas pemerintah dan masyarakat. Ketertiban umum akan terjaga dengan baik jika penegak hukum tidak ego sektoral, atau sekadar menunggu laporan korban.