Lalu, siapa yang berani berkata, “Saya bertanggung jawab”? Atau, lebih ekstrem lagi, adakah yang berani mengakui, “Saya gagal memimpin karena ada anak SD yang diduga bunuh diri,” lalu memilih mundur dari jabatannya?
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Anak 10 Tahun oleh 4 Temannya di Situbondo Diperiksa Polisi
Ataukah para koruptor tiba-tiba tersentuh nuraninya, insaf, dan menghibahkan seluruh hartanya? Atau para konglomerat dan crazy rich rela menyumbangkan sebagian hartanya untuk membantu orang miskin? Ataukah ada bentuk tanggung jawab nyata lainnya?
Setidaknya, adakah yang berani mengakui kegagalan moral karena seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan kemiskinan? Ataukah kita semua memilih diam?
Namun demikian, jika dikaitkan dengan pendidikan dasar (SD), semua pertanyaan itu mengarah pada tanggung jawab yang bukan hanya moral, tetapi juga konstitusional.
Baca Juga:
Bocah SD Jadi Penjudi, PPATK Ungkap Fakta Mengerikan Judi Online
UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya. Negara juga diwajibkan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD untuk pendidikan. Maknanya jelas: pendidikan dasar harus dapat diakses tanpa hambatan ekonomi, termasuk kebutuhan paling mendasar seperti alat tulis dan perlengkapan sekolah ketika kemiskinan menjadi penghalang nyata.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi. Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memastikan bantuan pendidikan dan perlindungan bagi anak dari keluarga tidak mampu benar-benar sampai. Jika keluarga tidak terjangkau bantuan karena masalah administrasi kependudukan atau pendataan sosial, itu menunjukkan celah tata kelola yang harus diperbaiki.
Di sisi lain, korupsi memperlemah kemampuan negara memenuhi hak dasar warga. Sumber daya publik yang semestinya menopang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial terkuras oleh praktik koruptif. Secara moral-politik, korupsi ikut memperlebar jurang ketimpangan yang membuat tragedi seperti ini mungkin terjadi.