Sepertinya, Kementerian Pendidikan adalah kementerian bongkar pasang. Tapi nilai plusnya adalah menaikkan harkat kebudayaan dari level eselon I menjadi Kementerian. Tentu hal ini memberikan dukungan perhatian anggaran yang lebih besar untuk peningkatan kebudayaan Indonesia.
Ada yang sebelumnya dalam bentuk badan, menjadi Kementerian, seperti BKKBN, menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Badan Perlindungan Pekerja Migran, naik kelas menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan PPMI. Kementerian PUPR, terbelah dua menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga:
Bertemu PM Slandia Baru, Presiden Prabowo Bahas Perdagangan Hingga Inovasi
Yang juga bercerai adalah Kementerian Koperasi dan UMKM menjadi Kementerian Koperasi sendiri dan Kementerian UMKM, walaupun irisan kegiatan di lapangan Koperasi dan UMKM bekerja dalam satu tarikan nafas yang sama.
Keempat, ada 2 kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur. Hal ini tidak ada implikasi apa-apa. Hanya ada penambahan lingkup tugas yang lebih luas. Kementerian Kominfo menjadi Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kementerian Investasi ditambahkan embel-embel Hilirisasi/Kepala BKPM.
Jika kita cermati struktur kementerian yang dibagi atas 4 klaster. Menurut hemat kami pemekaran kementerian itu masih wajar. Dapat dicermati bahwa setiap kementerian fokus pekerjaannya lebih terukur, kontrol rentang kendali lebih pendek. Beban tugas tidak melebar tetapi sempit dan mendalam. Contohnya Kementerian Hukum, fokus persoalan hukum yang rumit seperti jaring laba-laba. Kementerian Hukum tidak perlu lagi mikir seperti masih sebagai Kementerian Hukum dan HAM yang cakupannya sangat lebar, dan rentang kendalinya sangat jauh.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Kementerian Koperasi. Jelaslah fokus urus Koperasi sebagai soko guru perekonomian. Laksanakan amanat UU Koperasi. Tidak perlu lagi pikirannya terbelah mengurus UMKM. Biarlah UMKM diurus oleh Kementerian UMKM. Kata kuncinya fokus program prioritas sesuai denan tupoksinya kementerian.
Oleh karena itu, pemekaran 41 Kementerian portofolio dan 7 Kementerian Koordinator masih wajar dan logis dan dapat lebih mudah bagi Presiden untuk menilai Kinerja. Jika Presiden Prabowo bisa memainkan Menkonya bekerja secara tepat, cepat, dan quick response, tersistem dan subsistem akan dapat bergerak cepat menuju target pemerintahan.
Namun secara obyektif, kita melihat ada titik lemah Kabinet Merah Putih Prabowo. Apa itu? Banyaknya wakil menteri (wamen). Bahkan ada Kementerian yang wamennya lebih dari satu. Kita mencermati beban SDM dengan penambahan Wamen itu tentu meningkatkan belanja pemerintah. Tidak sepadan beban biaya dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang ingin dicapai.