Apalagi gelombang PHK semakin meluas, berkisar 63 ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan.
Apalagi persentase kelas menengah atas pun mengalami reduksi sekitar 1,1 juta; dari 47,9 juta pada 2024 menjadi 46,7 pada 2025.
Baca Juga:
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Direktur BCA Turun Langsung Layani Nasabah
Kalau kelas menengah atas saja amblas, yang nota bene punya fulus yang cukup baik, apalagi kelompok menengah bawah?
Dan kesepuluh, konsumen Indonesia masih terancam oleh produk adiktif. Fenomena ini menjadi anti klimaks betapa masyarakat konsumen masih menjadi korban produk adiktif, baik yang ilegal dan atau legal.
Produk adiktif ilegal seperti narkotika prevalensi penggunanya makin meluas. Di sisi yang lain, penggunaan produk adiktif legal (rokok), juga makin eskalatif.
Baca Juga:
Pringati Hari Konsumen Nasional, Gubernur Lampung Dorong Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri
Prevalensi konsumsi rokok makin miris, sebab sebanyak 32 persen masyarakat Indonesia (70 jutaan) adalah perokok aktif. Belum lagi prevalensi perokok anak yang kian eskalatif dan progresif, jumlahnya mencapai 7,4 persen atau sekitar 6 juta anak.
Makin banyak anak dan remaja yang tersandera rokok elektronik, bahkan vape. Sebab itu, menjadi masuk akal dan patut didukung jika vape dilarang (menjadi barang ilegal) sebagaimana usulan BNN, sebab banyak narkoba yang "nyaru" pada rokok vape (30 persen).
Itulah sekelumit potret sosiologis konsumen Indonesia, yang masih banyak diliputi oleh berbagai fenomena yang paradoks. Patut menjadi bahan "percikan permenungan" pada momen Harkonas 26 April 2026 ini.