Pendekatan menghabiskan anggaran ini mengikuti logika penganggaran tentang perencanaan program pemerintah.
Institusi negara dipandang baik apabila anggaran terserap dan program berjalan sesuai rencana.
Baca Juga:
Kenali ‘Foreign Accent Syndrome’, Sindrom Akibat Cedera Otak
Apabila program tidak terlaksana atau anggaran kurang terserap, catatan diberikan kepada institusi tersebut dalam penganggaran tahun berikutnya terkait kecermatan dan kapasitas organisasi.
Semisal, anggaran Rp 100 miliar yang hanya terserap Rp 80 miliar tahun ini menjadi catatan yang membuat pada tahun berikutnya institusi tersebut hanya mendapatkan sebesar serapan yang ada.
Alhasil, setiap akhir tahun terjadilah gelombang penghabisan anggaran untuk mengejar serapan maksimal.
Baca Juga:
Pria India Ini Wajahnya Mirip Serigala, Apa Penyebabnya?
Bagi para pejabat, cerita horor adalah saat mereka harus mengembalikan dana sisa anggaran kepada bendahara negara.
Maka, segala cara dilakukan untuk meningkatkan penyerapan tersebut, sering kali dengan mengesampingkan capaian kualitatif sesuai dengan rencana strategis.
Fenomena ini betul-betul menggambarkan apa yang disampaikan Peter Senge, salah satu tokoh berpengaruh dalam dunia manajemen strategis.