Hal tersebut menjadikan Durov diduga terlibat dalam perdagangan narkoba, pelanggaran kejahatan anak, dan penipuan.							
						
							
							
								Penyelidik dari ONAF (Kantor Anti-Penipuan Nasional yang berada di bawah departemen bea cukai) menempatkannya di tahanan polisi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi Tersangka
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dia harusnya diajukan ke hakim investigasi pada Sabtu malam itu sebelum kemungkinan dakwaan pada Minggu ini atas berbagai pelanggaran: terorisme, narkotika, keterlibatan, penipuan, pencucian uang, menerima barang curian, konten kriminal anak, dan lainnya.							
						
							
							
								"Pavel Durov akan berakhir di penahanan pra-persidangan, itu sudah pasti," menurut penyelidik.							
						
							
							
								"Di platformnya, dia membiarkan pelanggaran dan kejahatan yang tak terhitung jumlahnya dilakukan tanpa melakukan tindakan apa pun untuk memoderasi atau bekerja sama," menurut sumber yang dekat dengan masalah tersebut.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
									
									
										
									
								
							
							
								Hingga saat ini, menemukan konten terkait kejahatan biasa hingga terorganisasi di Telegram merupakan hal mudah.							
						
							
							
								"Selama bertahun-tahun, [Telegram] ini telah menjadi platform kejahatan terorganisir nomor 1," ungkap seorang penyelidik.							
						
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.