Sebanyak 30 persen darahnya akan diambil. Selanjutnya, kepiting tapal kuda itu akan kembali dilepaskan ke alam liat.
Akan tetapi, penelitian menemukan bahwa sekitar 10-30 persen kepiting tersebut mati akibat tindakan ini.
Baca Juga:
Gaya Kepemimpinan Menteri Satryo Dikritik, DPR Janji Pantau dan Tuntaskan Masalah
Pada kepiting tapal kuda betina, tindakan tersebut menyebabkannya sulit menghasilkan anak. Hal ini dikhawatirkan bisa mengancam populasi kepoting tapal kuda.
Di Indonesia, populasi kepiting tapal kuda termasuk critically endangered atau terancam punah.
Bahkan, hewan ini sudah dimasukkan dalam daftar hewan dilindungi sejak tahun 1999 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999.
Baca Juga:
Fenomena Penampakan? Begini Penjelasan Sains
Berbagai penelitian telah dilakukan untuk menciptakan substansi buatan yang memiliki komponen serupa dengan darah biru yang dimiliki oleh kepiting tapal kuda.
Langkah ini merupakan tanggapan terhadap desakan dari para aktivis lingkungan yang menyerukan penghentian penggunaan darah kepiting tapal kuda dalam konteks medis.
Meskipun begitu, setiap perusahaan farmasi menyatakan keterpaksaannya untuk terus menggunakan darah kepiting dalam proses pengujian.