"Hasil
pembinaan sudah kami kirim ke universitas untuk ditindaklanjuti," kata
Dekan Fakultas Teknik, Prof Agung Wibowo, Jumat (8/1/2021).
Jika
terdapat dugaan pelanggaran, pihak universitas akan memprosesnya melalui jalur
hukum.
Baca Juga:
Polisi Disandera Saat Demo May Day di Semarang, Ketegangan Pecah di Undip
Namun,
selama belum didapatkan bukti, pihak Undip akan memberikan perlindungan pada
mahasiswa tersebut.
Plt
Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo,
mengatakan, mahasiswa tersebut mengaku ingin pihak universitas menyadari dan
waspada.
"Menurut
keterangan yang bersangkutan bahwa unggahan yang di-posting untuk kita aware
akan potensi kebocoran data," tutur dia.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan dr. Aulia Risma Lestari, Polisi Siap Buktikan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Lakukan
Investigasi
Atas
persoalan tersebut, pihak Undip melakukan investigasi. Upaya investigasi
dilakukan dengan menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas
Indonesia (UI).