WAHANANEWS.CO, Jakarta - OpenAI, perusahaan pengembang chatbot kecerdasan buatan populer ChatGPT, mengumumkan akan mulai menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya.
Verifikasi ini dilakukan melalui identitas resmi seperti KTP atau dokumen lain yang sah.
Baca Juga:
KEJATI dan BPK Provinsi Jambi Usut dan Periksa pekerjaan Senyerang-Tebing Tnggi APBD Tanjabbar TA 2025
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pengguna di bawah 18 tahun dapat dikenali dan mendapat perlakuan berbeda dari sistem.
Kebijakan ini muncul setelah kasus tragis bunuh diri seorang remaja berusia 16 tahun yang diketahui kerap berinteraksi dengan chatbot AI tersebut.
Kasus itu menjadi sorotan internasional dan menimbulkan gugatan hukum terhadap perusahaan.
Baca Juga:
Penuh Kebersamaan, Peringatan May Day 2026 di Jambi Berlangsung Aman dan Kondusif
"Open AI memprioritaskan keamanan dari privasi dan kebebasan untuk remaja," kata CEO OpenAI Sam Altman dalam postingan di blog resmi perusahaan, dikutip dari The Guardian, Jumat (19/9/2025).
OpenAI menegaskan bahwa cara ChatGPT merespons remaja seharusnya tidak disamakan dengan pengguna dewasa.
Altman menyebut pihaknya tengah mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi usia pengguna berdasarkan perilaku di platform.