WahanaNews.co | Menteri Agama (Menag), Yaqut
Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mengaku, kasus SMKN 2 Padang
seperti puncak dari gunung es.
Karena, masih
banyak kasus yang sama seperti SMKN 2 Padang itu di negeri ini.
Baca Juga:
Paus Benediktus Meninggal Dunia, Menag: Dia Sosok yang Jembatani Perbedaan
"Masih
banyak sekali sekolah yang memperlakukan siswa dan tenaga kependidikan Islam
sebagaimana yang terjadi di Padang," ungkap dia secara daring, Rabu
(3/2/2021).
Dia
mengatakan, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3
Menteri, karena masih ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengatur seragam kekhususan tertentu.
Namun,
aturan Pemda itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada di pemerintah
pusat.
Baca Juga:
Beri Sambutan Natal, Yaqut Bahas Pemimpin yang Hargai Keragaman
Dia
juga menyebutkan, penerbitan SKB 3 Menteri dilatarbelakangi keyakinan semua
agama mengajarkan perdamaian dan menyelesaikan perbedaan dengan baik.
"Lalu
mengajarkan saling menghormati dan saling menghargai," tegas dia.
Bukan
sebaliknya, lanjut dia, agama menjadi norma konflik untuk berbuat yang tidak
adil kepada yang berbeda keyakinan.