"Pengelola institusi pendidikan
yang tidak memahami, atau sengaja mengabaikan nilai-nilai Pancasila, seperti di SMKN 2 Padang itu, harus dipecat untuk memunculkan
efek jera," ujar mahasiswi pascasarjana konsentrasi Hukum Islam di
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut.
Sebagaimana diketahui, seorang wali murid
SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tidak
mengenakan jilbab.
Baca Juga:
Menag Bandingkan Aturan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing
Video yang merekam pertemuan mereka
beredar di media sosial.
Dalam video yang viral itu, pihak
sekolah dan wali murid beradu argumen soal penggunaan jilbab di sekolah.
Pihak wali murid tersebut
mempertanyakan dasar aturan kewajiban berjilbab untuk anaknya yang non-Muslim. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.