WahanaNews.co | Tahukah anda bahaya menggunakan peranti lunak VPN (ponsel) versi tidak berbayar? Seperti diketahui, penggunaan VPN gratis biasanya digunakan oleh warganet untuk menyiasati situs yang diblokir oleh pemerintah.
Banyak yang tidak menyadari ancaman keamanan yang ditimbulkan dari penggunaan VPN gratis. Padahal sejumlah provider telekomunikasi menyediakan VPN yang berbayar hingga gratis untuk melindungi pengguna dari ancaman keamanan.
Baca Juga:
Pria Asal Malang Bikin 280 Website Video Porno Anak Ditangkap Polisi
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan VPN merupakan salah satu metode yang umum digunakan sebuah organisasi untuk memungkinkan personelnya mengakses jaringan internal organisasi secara aman pada saat tidak berada di tempat kerja/kantor.
Pada 2019, BSSN menyebut sejumlah produk VPN memiliki kerentanan, misalnya produk yang dibuat Pulse Secure, Palo Alto, dan Fortinet.
BSSN membeberkan VPN yang dibuat ketiga pengembang itu bisa mengambil sembarang file tersimpan di server, termasuk file berisi kredensial yang diperlukan untuk autentikasi pengguna.
Baca Juga:
Diduga Bisa Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Kendor dan Tertutup Semak Milik PLN di Tapanuli Utara
Kemudian BSSN menyebut koneksi yang tidak terautentikasi ke VPN juga memberi akses privilese yang dibutuhkan penyerang untuk menjalankan eksploitasi lebih lanjut dengan tujuan mengkompromi keseluruhan sistem.
Terkait kerentanan itu, BSSN menyarankan pengguna internet melakukan sejumlah tindakan, misalnya memasang pembaruan keamanan (security patches) terbaru yang disediakan vendor pembuat produk.
Berdasarkan studi yang berjudul 'An Analysis of the Privacy and Security Risks of Android VPN Permission-enabled Apps' yang mengobservasi 283 VPN menunjukkan 38 persen dari sampel VPN mengandung malware. VPN gratis mendominasi daftar VPN tersebut.