WahanaNews.co, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) terjadi akibat serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan PDN down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
"Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024) mengutip CNBC Indonesia.
Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kemenkominfo, dan Telkomsigma masih terus berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.
Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, menjelaskan pelaku serangan siber yang menyandera data meminta tebusan US$ 8 juta (Rp131 miliar) ke pengelola PDN.
Baca Juga:
Realisasi Anggaran PDN Kominfo Capai Rp 700 Miliar dari Dana APBN
"Mereka meminta tebusan US$ 8 juta, ya sekian."
Sampai saat ini, Telkomsigma sebagai pengelola bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas di dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan atas tindakan penyanderaan data ini.
"Jadi belum bisa dijabarkan lebih detail lagi," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.