WahanaNews.co, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan beberapa yang ditangkap adalah aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata Ali, Jumat (26/1/2024).
Ia mengatakan ada beberapa pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
"Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang ada di sini," katanya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut, ia hanya mengatakan operasi itu terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, membenarkan lembaga antirasuah tengah melakukan operasi di Pemkab Sidoarjo.
"Iya, mas," kata Subandi membenarkan saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Subandi mengaku tak tahu siapa orang yang diamankan begitu juga ruang apa saja yang disegel atau digeledah KPK.
KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak yang ditangkap.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Ali menjelaskan ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT. Beberapa di antaranya adalah aparatu sipil negara (ASN).
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata Ali, Jumat.
Ia mengatakan ada beberapa pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Ali menjelaskan ada beberapa tempat dan ruangan yang disegel KPK dalam OTT tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan ruang apa saja yang disegel.
"Menyegel beberapa tempat dan ruangan, tentu itu bagian dari kegiatan KPK yang sedang berproses. Siapa saja dan apa kontruksi perkara, teman-teman mohon bersabar," katanya.
Ali menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Ia menyebut KPK menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
"Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," kata Ali.
[Redaktur: Alpredo Gultom]