Dalam proses penyelidikan, KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk travel agent, pejabat Kementerian Agama, hingga perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya membongkar alur distribusi dan tanggung jawab para pihak terkait dalam kasus yang disebut-sebut segera naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Skandal Kuota Haji 2024 Dibongkar KPK, Gus Yaqut Terancam Dipanggil
Minggu (20/7/2025) lalu, Asep Guntur juga sempat menyatakan bahwa KPK menargetkan dalam waktu dekat proses penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ungkapnya.
Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu (6/8/2025), saat KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Pemanggilan ini diyakini penting dalam membangun konstruksi perkara secara utuh.
“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” kata Asep.
Asep juga mengonfirmasi bahwa surat panggilan sudah dikirim dua minggu sebelumnya dan telah sampai ke tangan yang bersangkutan.