WahanaNews.co | Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Merya, dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk diketahui, Andi Merya Nur merupakan Bupati Kolaka Timur yang baru dilantik Juni 2021. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui perihal perkara kasus yang membelitnya.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Informasi sementara, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjadi pada Selasa (21/9/2021) malam.
Kemudian pada Rabu dini hari, Merya dan sejumlah pihak yang ditangkap langsung dibawa menuju Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Dikonfirmasi perihal tangkap tangan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kolaka Timur. Ali, mengungkapkan tangkap tangan dilakukan pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Ali.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kolaka Timur I Nyoman Abdi mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait perkara apa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap KPK.
“Kalau operasinya, informasinya memang benar ada. Tapi, kalau terkait apa, saya belum tahu,” kata Nyoman.