WahanaNews.co
| Tiga pemimpin Kekaisaran Sunda Empire
dibebaskan dari penjara pada Senin, 19 April 2021.
Mereka
bebas setelah mendapatkan program asimilasi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham).
Baca Juga:
Menteri HAM Tolak Usulan Penjaminan Tersangka Perusakan di Sukabumi
Ketiganya
seharusnya keluar lapas secara penuh pada Desember 2021. Karena Pengadilan
Negeri Bandung menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada tiga pemimpin Sunda
Empire tersebut.
Ketiganya,
yakni Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum, sebelumnya dibui di
lapas berbeda.
Nasri
dan Rangga di Lapas Banceuy, dan Raden Ratna Ningrum di Lapas perempuan
Sukamiskin.
Baca Juga:
UU Hak Cipta Direvisi, Kemenkumham Soroti Peran AI dan Perlindungan Kreator
Dapat
Asimilasi dari Kemenkumham
Kalapas
Banceuy, Tri Saptono, membenarkan dua terpidana penyebar hoaks atau berita
bohong itu sudah bebas.