WahanaNews.co | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalani pemeriksaan 7 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hasil sementara pemeriksaan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf terbukti no deception indicated atau jujur.
Baca Juga:
Tes Uji Kebohongan Sambo dan Putri Diungkap Saksi Ahli, Hasilnya: Bohong
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Kendati demikian, ia belum membeberkan rincian dan materi pemeriksaan yang diberikan kepada para tersangka itu.
Andi menegaskan bahwa uji poligraf bertujuan untuk memperkaya alat bukti dan petunjuk dalam rangka mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
Mengenal Lie Detector dan Cara Kerjanya
Polri memastikan hingga saat ini belum memeriksa tiga Kapolda yang diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ucap dia.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji poligraf atau alat pendeteksi kebohongan.