WahanaNews.co | Dua kelompok warga melakukan aksi tawuran di Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (31/10) dini hari. 7 orang pelaku tawuran sudah ditangkap polisi.
Aksi tawuran ini pun terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
"Ada tujuh yang diamankan, dua di antaranya berstatus anak di bawah umur," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan kepada wartawan, Minggu (31/10).
Ketujuh orang yang ditangkap itu langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang. Sampai saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengusut penyebab aksi tawuran.
"Mereka mulanya lewat di situ, info awalnya ejek-ejekan, tapi masih diperiksa," ucap Singgih.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Singgih menyebut ketujuh orang itu nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan urin. Tujuannya, untuk melihat apakah mereka dalam pengaruh narkoba atau tidak.
Di sisi lain, disampaikan Singgih, pihaknya bersama Pokdar Kamtibmas Tanah Abang langsung membubarkan aksi tawuran itu usai menerima laporan.
Singgih menyebut pihaknya tak menemukan senjata tajam di lokasi tawuran. Namun, polisi turut menyita satu buah rantai motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.