Kemudian, ada 14 orang yang penyebab kematiannya belum diketahui hingga saat ini.
"14 orang sedang dicek penyebabnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengutip Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Sedangkan penyebab kematian lainnya adalah death on arrival/DOA sebanyak 13 orang, hipertensi 9 orang, kecelakaan 9 orang, septic shock 8 orang, ARDS-6 orang, penyakit serebrovaskular 6 orang, diabetes melitus 4 orang, kematian mendadak (sudden cardiac death) 2 orang, dan MOF 2 orang.
Penyebab lainnya, seperti asma, sesak napas, TB paru, dehidrasi, dan penyakit ginjal kronik masing-masing 1 orang.
Berdasarkan usia, jumlah petugas Pemilu yang paling banyak meninggal berusia 51-60 tahun.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.