WahanaNews.co | Usai mengabaikan korban tabrak lari, Polisi Patroli dan Pengawal (Patwal) milik Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dicopot alias dibebaskan dari tugasnya.
Peristiwa itu viral di media sosial. Polisi tersebut mengabaikan korban tabrak lari saat melintas di Jalan Kemakmuran, Tanete, Bulukumba, Sulsel.
Baca Juga:
Jengkel Tidak Terima Diputusin, Polisi Pukuli Pacar di Sulsel
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan polisi tersebut kini ditempatkan menjadi staf.
"Iya betul. Aiptu M dibebastugaskan, sebelumnya bertugas dari bagian operasional sekarang hanya distafkan," kata Ade, Rabu (15/12).
Hal itu dilakukan kata Ade memberikan waktu terhadap oknum polisi tersebut yang dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Baca Juga:
Remaja di Gowa Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
"Masih berproses, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa terlaksana," ujarnya.
Kombes Pol Ade Indrawan memastikan bahwa penanganan laka lantas dan kelalaian personil Polri akan ditindak secara tegas dan profesional.
Sementara, korban tabrak lari NU (19) berstatus sebagai mahasiswi ini telah menjalani perawatan di rumahnya setelah dirawat di rumah sakit.