Rizieq lantas didakwa oleh jaksa menghasut masyarakat untuk
melanggar kekarantinaan kesehatan karena menggelar acara Maulid Nabi Muhammad
SAW di Petamburan saat pandemi virus corona.
Eks pentolan FPI itu diduga melakukan perbuatan tersebut
bersama-sama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman
Suryadi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.