WAHANANEWS.CO, Jakarta - Palu sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akhirnya mengetuk nasib Kompol Cosmas Kaju Gae, sang Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, yang menangis sembari membuat tanda salib ketika vonis pemecatan tidak dengan hormat dibacakan pada Rabu (3/9/2025).
Melalui tayangan langsung dari Divpropam Polri, majelis etik menyatakan Cosmas tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025), yang berujung pada tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Baca Juga:
Bripka Rohmad Demosi 7 Tahun Usai Tabrak Ojol Affan Kurniawan
Dalam putusan itu, Cosmas diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu saudara Affan Kurniawan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu (3/9/2025) malam.
Cosmas dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang dikaitkan dengan sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca Juga:
Dinilai Brutal, Parlemen ASEAN Soroti Kematian Affan Kurniawan
Sebelumnya, Selasa (2/9/2025), Polres Keerom bersama Komunitas Ojol, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, serta TNI menggelar pembakaran 500 lilin di Mapolres Keerom sebagai bentuk penghormatan bagi korban sipil dan anggota Polri, khususnya Affan Kurniawan.
Sidang etik memutuskan tiga sanksi untuk Cosmas, yakni perbuatan tercela, penempatan khusus di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri sejak Jumat (29/8/2025) hingga Rabu (3/9/2025), serta pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.
“Ketiga, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Trunoyudo menegaskan.
Polri memastikan perkara Cosmas tidak berhenti di meja etik karena hasil KKEP merekomendasikan unsur pidana dalam peristiwa tewasnya Affan.
“Hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan ke Bareskrim Polri guna langkah tindak lanjut,” ucap Trunoyudo.
Ia menambahkan, sejak Selasa (2/9/2025), berkas perkara Cosmas bersama Bripka Rohmat telah dilimpahkan ke Bareskrim.
“Pelimpahan sejak kemarin, tentu akan diawali oleh Bareskrim untuk menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.
Dalam rekaman sidang, Cosmas tak kuasa menahan air mata saat putusan dibacakan, menengadah lalu menunduk dengan mata berkaca-kaca, sebelum membuat tanda salib.
“Yang mulia, ketua sidang kode etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan,” ucapnya dengan suara bergetar.
“Secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” sambungnya sambil menangis.
Cosmas menegaskan dirinya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun.
“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa untuk Affan.
“Saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” katanya.
“Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” imbuhnya.
Tangisnya pecah lagi ketika meminta maaf kepada pimpinan dan sesama anggota Polri.
“Saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, kalau memang sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri jadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Cosmas menyebut masih mempertimbangkan langkah banding terhadap keputusan PTDH.
“Ketua sidang, yang mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih,” katanya sebelum kembali menunduk.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]