WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah akademisi dan pakar dari berbagai kalangan menyampaikan pendapat dan sikap mereka mengenai Pemilu 2024 dalam sebuah forum kegiatan yang bertajuk "Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu" di Jakarta pada Jumat (19/4/2024).
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya Prof. Ramlan Surbakti menyampaikan bahwa pemilu tidak dapat dilihat hanya dari hasil, melainkan melalui sejumlah indikator.
Baca Juga:
Kasus Plagiarisme, Sejumlah Akademisi Berakhir Gelarnya Dicabut
Ramlan mengusulkan delapan parameter untuk menilai sebuah pemilu, meliputi hukum pemilu demokratis menjamin kepastian, kesetaraan warga negara yang tergambar dalam daftar pemilih, kesetaraan keterwakilan dalam pemungutan penghitungan suara, persaingan bebas dan adil antarpeserta pemilu.
Indikator berikutnya untuk menilai sebuah pemilu demokratis ialah penyelenggara hadirnya pemilu mandiri, profesional, berintegritas, serta efektif dan efisien. Berikutnya adalah adanya partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu, serta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara berdasarkan tujuh asas pemilu.
"Tak hanya itu sistem penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu dapat adil dan tepat waktu, sehingga semua orang terlibat penyelenggaraan pemilu tanpa ada kekerasan," jelas Ketua KPU RI periode 2004-2007.
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Tidak Menyesal Tinggalkan Kabinet Jokowi
Forum yang diinisiasi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Yayasan Kebajikan Publik (Public Virtue Research Institute) itu menghadirkan kalangan ahli berbagai bidang, antara lain hukum, hak asasi manusia (HAM), politik, sejarah, sosiologi, antropologi, dan keamanan.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan prinsip demokrasi di ruang demokrasi itu semua prosesnya harus dilakukan dengan baik.
Selain demokrasi, konstitusionalisme merupakan salah satu fondasi penting berikutnya. Kemudian ada nepotisme yang menjadi musuh bagi demokrasi.