"Khususnya terkait tindakan arogansi anggota, ini menjadi perhatian khusus dari Kapolri. Polisi adalah pelayan masyarakat, jadi tindakan arogansi tidak dapat diterima," tegas Latif.
Di sisi lain, Lachlan Gibson mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporannya. Ia memastikan bahwa Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi, termasuk pengecekan rekaman CCTV untuk mengusut lebih lanjut. "Mereka sedang mengecek CCTV, dan saya melihat langsung anggota polisi menuju lokasi," kata Lachlan.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah Lachlan mengunggah keluhannya melalui akun Instagram @lbj_jakarta. Ia mengaku mengalami kecelakaan di depan Polda Metro Jaya pada Januari 2023, di mana mobilnya terlindas hingga tulang tangannya keluar.
Lachlan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, namun diarahkan ke Subdit Gakkum dengan alasan kamera E-TLE hanya menyimpan data selama enam jam.
Merasa kecewa dengan respons polisi, Lachlan mengkritik prosedur tersebut sebagai tidak masuk akal.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
"Kamera untuk keamanan di-reset setiap enam jam? Itu tidak logis," ujar Lachlan.
Ia juga menyebut bahwa hingga kini, pelaku tabrak lari belum bertanggung jawab atas kerugian yang ditaksir lebih dari Rp100 juta.
Selain itu, Lachlan pernah mengalami insiden arogansi lain di SCBD ketika seorang polantas menghalangi jalannya. Saat Lachlan mencoba menghindar, ia malah dikejar dan dibentak oleh anggota polisi berinisial F.