"Nanti setelah sepeda motornya sampai di Jogja baru akan dijual hasil penjualannya, keuntungannya akan dibagi. Jadi modusnya seperti itu tapi sampai sekarang motornya tidak sampai-sampai," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ. MHBY juga dilaporkan dalam dugaan kasus peminjaman uang, termasuk penipuan berkedok kerja sama bisnis. Korbannya lebih dari satu, seorang di antaranya adalah saudara teman kampus pelaku. Total nilai kerugian mendekati Rp10 juta.
Baca Juga:
WNA yang Hendak Perpanjang Izin Tinggal Wajib ke Kantor Imigrasi
Sering pakai seragam polisi di kampus
MHBY ini tak setengah-setengah untuk membuat orang di sekelilingnya percaya bahwa dia anggota PDRM. Salah satunya dengan mengenakan seragam kepolisian dan membawa tanda pengenal tactical unit kala mengikuti kegiatan di kampus.
"Keterangan dosen dan teman-teman mahasiswa di kampusnya beberapa kali juga yang bersangkutan ini memakai seragam polisi Malaysia untuk ikut kegiatan di kampus," kata Sefta.
Baca Juga:
Pemberangkatan 6 Calon Haji Nonprosedural Digagalkan Imigrasi di Bandara Internasional Yogyakarta
Menurut Sefta, MHBY mengaku sebagai anggota PDRM yang mendapat beasiswa berkuliah di Yogyakarta. Tapi, kantor imigrasi telah memastikan kalau itu hanya bualan belaka.
"Sudah dipastikan, kami sudah melalui kantor wilayah sudah berkoordinasi ke atas kepolisian Malaysia yang ada di Jakarta by phone dan sudah dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar anggota kepolisian Diraja Malaysia, itu sudah confirm," ujarnya.
Sefta mengatakan para korban enggan melapor ke polisi sekalipun tindakan MHBY dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana umum. Kantor Imigrasi yang mendapat laporan ini kemudian bertindak sesuai koridor mereka.