WahanaNews.co | Dianggap
melanggar UU ITE, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara
(USU) Profesor Yusuf Henuk melaporkan 5 akun Twitter ke Polda Sumut, Selasa
(2/2).
Baca Juga:
Pemuda yang Terbakar di Lanud Halim Tulis Pesan Horor Sebelum Kematiannya
Salah satu akun yang dilaporkan adalah akun politisi Partai
Demokrat, Jansen Sitindaon.
Menyikapi pelaporan tersebut, Jansen mengaku kaget karena
menurutnya, ia tidak ada menulis apa pun terkait masalah Yusuf Henuk.
"Laporan aneh itu karena saya tidak ada ngetwit apa pun
terkait dia selama sebulan ini. Laporan cari sensasi aja itu," kata Jansen
saat dimintai tanggapan, Kamis (4/2).
Baca Juga:
Google Siap-siap Hapus Gmail, Lakukan Trik Ini Agar Email Tak Hilang
Jansen menegaskan, rekam jejaknya bisa dicek terkait tweet
yang menyinggung Yusuf Henuk. Akan tetapi jika diteruskan, Jansen mengaku siap
menghadapinya.
"Saya padahal tidak ada ngetwit apa-apa selama isolasi
COVID-19 sebulan soal YLH ini. Orang baru aktif ngetwit politik dan lain-lain
kemarin lagi. Bisa dicek. Tapi jika diteruskan, ya, kita hadapilah," tutur
Jansen.
"Kalau soal lapor melapor semua bisa, termasuk
kita," pungkasnya.