WahanaNews.co, Jakarta - Gabungan relawan yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Bawaslu RI.
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang juga hadir dalam acara tersebut turut dilaporkan ke Bawaslu.
Baca Juga:
Gibran Bakal Rangkul Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud: Mereka Punya Visi Misi Bangun Bangsa
Adapun kegiatan Desa Bersatu yang dilaporkan itu digelar pada Minggu (19/11/23) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
AMPPJ melaporkan ketua hingga sekretaris panitia acara serta Gibran yang hadir dalam acara tersebut.
"Orang pertama itu ketua panitia. Lalu yang kedua, sekretaris panitia. Kepala desa yang nyata memberikan arahan mendukung pasangan calon nomor 2. Calon wakil presiden yang hadir di situ," kata Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna kepada wartawan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga:
Berdebat Soal Hak Angket Pemilu, Demokrat Siap Pasang Badan
"Kenapa calon wakil presiden? Karena Gibran adalah saat ini menjabat sebagai Walikota Solo. Karena itu walikota masuk dalam unsur penyelenggara negara," sambungnya.
Sierra menyampaikan pihaknya melaporkan acara itu karena adanya dorongan untuk mendukung pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Dia pun memberikan bukti tersebut melalui sebuah video yang diserahkan ke Bawaslu.
"Apakah yang disampaikan itu berkaitan dengan menyampaikan dukungan atau tidak, nanti akan dijelaskan semua ini di video. Itu jelas dan terang sekali," ucapnya.