WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti dugaan langkah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang disebut-sebut sempat memindahkan tiga mobil mewah dari rumah dinasnya setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).
“Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikan secara spontan, artinya spontan Pak IEG ini. Kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa 8 Jam di KPK, Mengaku Korban Travel Haji Bermasalah
Asep menegaskan, Immanuel sebagai tersangka memang memiliki hak untuk tidak mengakui perbuatannya, namun ia mengingatkan bahwa hak ingkar tersebut berbeda dengan perbuatan perintangan penyidikan.
“Tapi kalau ada pihak lain yang memang di luar tersangka itu kemudian membantu untuk menyembunyikan, membantu untuk menghalang-halangi, nah itu bisa dikenakan pasal perintangan. Tapi ketika tersangkanya sendiri, nah dia punya hak ingkar,” katanya.
Sebelumnya, Immanuel menepis tudingan bahwa dirinya menyembunyikan tiga mobil mewah yang sempat “hilang” dari rumah dinas usai penangkapan KPK pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:
Usai Reshuffle Kabinet, KPK Minta Menteri Baru Segera Lapor Kekayaan
“Enggak kita umpetin dan kita akan kembalikan,” kata Noel setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, mobil-mobil tersebut memang dipindahkan dari rumah dinas, namun bukan untuk menghilangkan jejak, melainkan karena anak-anaknya panik ketika dirinya ditangkap.
“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” ujarnya.
Adapun ketiga mobil mewah itu terdiri dari Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC.
Kini, seluruh kendaraan tersebut sudah diamankan oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]