Diketahui, Polri memulai Operasi Ketupat 2021 untuk
menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian
dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai
tanggal 31 Mei.
Sebagai informasi, titik penyekatan itu tersebar dari
wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di
masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik),
Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),
Baca Juga:
Polda Jawa Barat: Tak Ada Penyekatan dan Penutupan Jalan pada Libur Akhir Tahun
Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa
Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa
Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).
Kebijakan penyekatan merupakan implementasi dari
adanya larangan Pemerintah terkait mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah
pencegahan penularan virus Covid-19.
Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan pos
pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan
Kamtibselcarlantas. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.