"Ketiga, tentu kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara. Sehingga, masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tapi juga istilahnya itu supaya kolam Indonesia jangan keruh karena ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah; Ahmad Zain An-Najah; dan seorang berinisial AA; terkait terorisme.
Baca Juga:
Haedar Nashir Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027
Zain An-Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Penangkapan itu berlangsung pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Suara Terbanyak 13 Formatur PP Muhammadiyah Disebut Cenderung Jadi Ketum
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI.
Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.
"Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," jelas Ramadhan, Selasa (16/11/2021).