WahanaNews.co | Politikus
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengakui kritik
dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu"ti yang menyoroti politikus
ikan lele di tengah situasi pandemi.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Beliau menyampaikan seruan moral yang cukup pedas
namun cukup obyektif dan rasional kalau kita bijak menerimanya," ujarnya,
dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8).
"Sebab, pada situasi sulit saat ini, secara kasat mata
kita masih melihat ada beberapa pihak yang memanfaatkan momen pandemi demi
kepentingan pribadi, golongan atau kelompoknya," lanjut dia, tanpa merinci
pihak-pihak tersebut.
Sebelumnya, Abdul Mu"ti menggunakan frasa "ikan lele" saat
mengkritik sejumlah politikus di masa pandemi. Menurut dia, ungkapan itu
dipinjam dari mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafi"i Ma"arif yang menunjuk pada
mereka yang senang tampil memperkeruh suasana dan mengadu domba.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Pastinya ungkapan itu harus jadi bahan introspeksi
bagi semua politisi dan bahkan bahan introspeksi kita semua saat kita
menghadapi bencana non-alam pandemi Covid-19," lanjut Arteria.
Kritikan Abdul tersebut, menurut Arteria, seharusnya
mendorong semua pihak untuk bersama-sama menangani pandemi.
"Tentu sudah seyogianya menjadi signal atau pertanda
kita semua harus mawas diri, tahu memposisikan diri, tahu bahwa saat ini bukan
waktunya untuk saling menyalahkan, saling merasa benar sendiri dan membuat
sekat satu sama lain," kata Anggota Komisi III DPR itu.
"Tetapi sudah saatnya kita semua untuk saling
menghadirkan rasa kesetiakawanan sosial dan gotong royong satu padu dalam satu
gerak rampak barisan yang sama dalam menghadapi pandemi covid 19 ini,"
imbuh dia.
Diketahui sejumlah kasus yang memanfaatkan pandemi Covid-19
terjadi. Di antaranya, kasus suap bansos Corona di DKI Jakarta yang menyeret
mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang merupakan kader PDIP.
Selain itu, ada sunat bansos tunai di sejumlah daerah di
masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tak ketinggalan, DPR mengesahkan sejumlah perundangan
kontroversial yang diduga hanya mengedepankan kepentingan politiknya, bukan
demi kesehatan masyarakat luas. Misalnya, UU Cipta Kerja, UU Mahkamah
Konstitusi. [dhn]