Dalam pernyataannya setelah menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan sejumlah instansi di Morowali, Sjafrie menyebut kondisi tersebut sebagai anomali yang berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi Indonesia.
"Perlu deregulasi dan penguatan struktur pertahanan di titik-titik strategis nasional yang rawan terhadap penyalahgunaan fasilitas transportasi udara," katanya.
Baca Juga:
Insanul Fahmi Minta Publik Jangan Serang Dua Istrinya, Tegaskan Dirinya Paling Layak Dihujat
Ia menegaskan sikap negara untuk tidak berhenti menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan aset nasional, dengan menyinggung kasus pertambangan ilegal di Bangka sebagai contoh.
Sjafrie mengatakan seluruh temuan dan evaluasi akan disampaikan kepada Presiden RI.
“Di negara ini tidak boleh ada republik di dalam republik, kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya.”
Baca Juga:
Tragedi Kos Nganjuk: Ibu dan Anak Tewas, Warga Dengarkan Keributan Sebelum Api Membesar
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Pertahanan RI, bandara yang disorot Menhan berada di dekat jalur laut strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, sehingga pengawasan dan kontrol negara di titik tersebut dinilai sangat krusial.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.