Salah
satu indikator keberhasilan aksi tersebut adalah penetapan kawasan hutan di
lima provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Barat, dan Papua.
Kawasan
hutan, kata Firli, adalah salah satu kekayaan negara terbesar yang harus
dikelola sebaik-baiknya dengan tetap menjaga kelestariannya.
Baca Juga:
Analisis Pakar: Pelantikan Ketua KPK Sementara Cacat Hukum
Sampai
dengan saat ini, kawasan hutan dan konservasi perairan Indonesia adalah seluas
125.817.021,96 Ha, terdiri dari daratan 120.495.702,96 Ha dan konservasi
perairan 5.321.321 Ha.
Tekanan
populasi yang sangat tinggi ditambah pertumbuhan ekonomi mengakibatkan konflik
dalam penggunaan ruang.
Sisa
wilayah darat non-kawasan hutan tidak cukup mengakomodasi kebutuhan
sektor-sektor lain.
Baca Juga:
Agus Raharjo Kirim Surat Protes ke Jokowi saat Firli Jadi Capim KPK
Karena
itu, peluang tumpang-tindihnya kawasan kehutanan dengan sektor-sektor non-kehutanan
sangat besar.
Sengketa
lahan atau kawasan menjadi fenomena yang terus berulang.
Untuk
itu, pengukuhan kawasan hutan menjadi sangat penting.